get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapal KM Mina Maritim 148 Tenggelam di Perairan Talisayan Berau, 6 Orang Hilang

Langgar Batas Wilayah, 19 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Keamanan Laut Thailand

Rabu, 02 Februari 2022 - 12:14:00 WIB
Langgar Batas Wilayah, 19 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Keamanan Laut Thailand
Kapal nelayan saat bersandar di TPI IDI, Aceh Timur. Foto: ILustrasi/Antara/Hayaturahmah

ACEH TIMUR, iNews.id - Sebanyak 19 nelayan asal Aceh Timur diamankan pihak otoritas keamanan laut Thailand. Belasan nelayan itu diamankan dari dua kapal.

"Benar, dua kapal nelayan asal Aceh Timur kabarnya diamankan di Thailand," kata Kepala Satuan Polair Polres Aceh Timur Iptu Zainurusydi, Selasa (2/2/2022).

Dia mengatakan, mereka ditangkap karena pelanggaran batas wilayah perairan.

"Kedua kapal tersebut keluar dari muara Kuala Idi Cut, bukan dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi," kata dia.

Iptu Zainurusydi menambahkan, kapal yang ditangkap yakni KM Bahagia 02 dinakhodai Safrizal (22) asal Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur. 

Sedangkan empat anak buah kapal (ABK) yaitu Azhari (21) asal Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Sariwaldi (31) asal Gampong Teupin Pukat, Kecamatan Nurussalam. Serta Dahlun (20) asal Gampong Keude, Kecamatan Darul Amancdan Dofandi (42) asal Gampong Peukan, Kecamatan Idi Cut.

"Kapal kedua KM Sinar Makmur GT 27 dinakhodai Abdul Muthalib (38), asal Gampong Alue Muka O, Kecamatan Idi Rayeuk," katanya.

Dia melanjutkan, ABK yang ikut bersamanya yakni Zakaria (34) dan Maulidan (28) asal Gampong Kuala Idi Cut, Kecamatan Darul Aman. Zuhairi (38) asal Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Muhammad Faisal (25) asal Gampong Teupin Pukat, Kecamatan Nurussalam.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut