get app
inews
Aa Text
Read Next : Ponpes Babul Maghfirah Bantah Santri Bakar Asrama karena Bullying, Ini Faktanya

Langgar Prokes, 4 Warkop dan Kafe di Aceh Ditutup Paksa Satgas Covid-19

Rabu, 09 Juni 2021 - 21:12:00 WIB
Langgar Prokes, 4 Warkop dan Kafe di Aceh Ditutup Paksa Satgas Covid-19
Tim Satgas Covid-19 menyegel tempat usaha di Kota Lhokseumawe, Rabu (9/6/2021). (Foto: Polres Lhokseumawe)

Di Kota Lhokseumawe, Tim Satgas Covid-19 juga menyegel sebuah tempat usaha berupa kafe karena melanggar melanggar jam batas operasional melewati pukul 22.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, kafe di Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu tersebut disegel karena tetap buka pukul 00.38 WIB.

Petugas gabungan juga menjaring 26 pengunjung dan karyawan kafe yang melanggar protokol kesehatan. Mereka selanjutnya diminta tes swab antigen di tempat.

"Setelah dites usap antigen, hasilnya mereka semua dinyatakan negatif. Selanjutnya mereka diimbau untuk pulang ke rumah masing-masing," kata AKBP Eko Hartanto.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut