get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Bebas Bersyarat, Begini Kata Kalapas Sukamiskin

Rabu, 26 Oktober 2022 - 12:39:00 WIB
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Bebas Bersyarat, Begini Kata Kalapas Sukamiskin
Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf (Antara)

Elly menambahkan, selama menjalani hukuman di Lapas Sulamiskin, Irwandi Yusuf terbilang baik-baik saja, seperti halnya warga binaan Lapas Sukamiskin lainnya. 

"Selama menjalani masa hukuman beliau baik-baik saja. Semua warga binaan Lapas Sukamismin umumnya baik-baik saja, mereka kan sudah tua-tua juga, gak perlu kita marah-marahin, cukup disindir sudah ngerti," kata Elly. 

Diketahui, Irwandi sendiri dijebloskan ke Lapas Sukamiskin pada 14 Februari 2020. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Irwandi ke Lapas Sukamiskin lantaran vonisnya telah berkekuatan hukum tetap. 

Irwandi merupakan terpidana perkara suap proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018. Irwandi menerima suap sebesar Rp1,05 miliar dari Bupati Bener Meriah. Irwandi juga dinyatakan terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp8,7 miliar selama menjabat gubernur di Aceh.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut