get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Bebas Bersyarat, Begini Kata Kalapas Sukamiskin

Rabu, 26 Oktober 2022 - 12:39:00 WIB
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Bebas Bersyarat, Begini Kata Kalapas Sukamiskin
Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf (Antara)

BANDUNG, iNews.id - Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung. Dia bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukumannya.

Bebasnya Irwandi Yusuf dibenarkan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Elly Yuzar. Menurut Elly, Irwandi Yusuf keluar dari Lapas Sukamiskin, Selasa (25/10/2022) sore. 

"Ya, betul, Pak Irwandi sudah keluar dari Lapas Sukamiskin kemarin sore," kata Elly saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022). 

Namun, Elly menekankan bahwa Irwandi Yusuf sendiri belum sepenuhnya bebas. Menurutnya, Irwandi Yusuf menjalani masa pembebasan bersyarat setelah selesai menjalani 2/3 masa hukumannya. 

"Jadi perlu saya garis bawahi, Pak Irwandi Yusuf belum bebas. Beliau menjalani pembebasan bersyarat setelah selesai menjalani 2/3 masa hukuman," kata dia. 

Elly menjelaskan, masa pembebasan bersyarat merupakan hak yang dapat diperoleh setiap warga binaan, termasuk Irwandi Yusuf yang diatur oleh undang-undang.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut