Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Segera Kembali ke Lapas Sukamiskin Bandung

BANDA ACEH, iNews.id - Mantan Gubernur Aceh yang juga ketua Partai Nanggroe Aceh (PNA), Irwandi Yusuf dipastikan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya, Irwandi terbang ke Aceh untuk menjenguk orang taunya yang jatuh sakit di Kabupaten Bireuen, Aceh.
"Insyaallah hari ini pak Irwandi berangkat ke Banda Aceh, Selasa besok beliau kembali ke Bandung," kata Sekjen PNA Miswar Fuady, (21/12/2020).
Kepulangan Irwandi ke Aceh hingga kembali ke Sukamiskin dikawal ketat petugas Lapas dan kepolisian dari Polres Bireuen. Irwandi mendapat izin keluar Lapas hanya untuk kepentingan menjenguk ibunya di RSU Medical Center, Bireun. Izin yang didapatkan adalah izin luar biasa selama tiga hari.
“Karenanya hari ini beliau balik ke Banda Aceh," katanya.
Sejauh ini, Miswar belum tahu pasti jadwal keberangkatan Irwandi Yusuf, besok melalui bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. "Untuk jadwal pasti keberangkatannya saya belum dapat kabar sampai hari ini," ujar Miswar.
Seperti diketahui, Irwandi Yusuf dihukum penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Mahkamah Agung pada putusan kasasi menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dengan denda Rp300 juta serta subsider tiga bulan kurungan terhadap mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu.
Editor: Umaya Khusniah