get app
inews
Aa Text
Read Next : Kadishub Medan Ditetapkan Tersangka Korupsi, Langsung Dijebloskan ke Penjara

Mantan Kadishub Aceh Singkil Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal

Jumat, 13 Mei 2022 - 10:41:00 WIB
Mantan Kadishub Aceh Singkil Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Muhammad Husaini (Foto: iNews/Suparman Munthe)

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 18 subsider pasal 3 Undang- undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang undanb ri nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

Diketahui jika KMP Singkil 3 merupakan pengadaan tahun 2018 di Dinas Perhubungan Aceh Singkil. Anggarannya bersumber dari DAK afirmasi dengan total Rp1,1 miliar.

Sementara pada audit BPKP Banda Aceh ditemukan kerugian negara pengadaan kapal ini sebesar Rp354.767.000.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut