get app
inews
Aa Text
Read Next : Motif Bripka AS Bunuh Mahasiswi UMM, Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta

Mantan Pacar Tolak Ajakan Kawin Lari, Pemuda di Simeulue Sebarkan Foto Bugil 

Kamis, 22 April 2021 - 12:51:00 WIB
Mantan Pacar Tolak Ajakan Kawin Lari, Pemuda di Simeulue Sebarkan Foto Bugil 
Polisi mengapit tersangka penyebaran foto bugil mantan pacar di Polres Simeulue di Sinabang, Rabu (21/4/2021). (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id – Seorang pemuda di Simeulue, Aceh ditangkap polisi karena diduga menyebarkan foto bugil mantan pacarnya di media sosial. Pelaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati ajakan nikahnya ditolak. 

Pelaku yakni FIR (25) warga Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue. Sementara korban seorang mahasiswi berisial M (24).
 
Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, Iptu Muhammad Rizal mengatakan, pelaku FIR ditangkap di rumahnya. Pelaku FIR ditangkap atas laporan M karena menyebarkan foto telanjangnya di sebuah group WhatsApp (WA) mahasiswa. 

“Pelaku kecewa karena korban tidak mau diajak kawin lari, sehingga menyebar foto maupun video bugil korban di sebuah group WA," kata Iptu Muhammad Rizal.

Dia menambahkan, selain menyebarkan foto, pelaku juga sempat meminta kembali uang yang pernah diberikan kepada mantan kekasihnya itu selama mereka masih berhubungan. Jumlahnya mencapai Rp5 juta.

"Korban tidak memberikan uang yang diminta karena tidak ada. Hal itu semakin menguatkan niat pelaku menyebarkan foto dan video bekas pacarnya tersebut," kata Iptu Muhammad Rizal.

Kini pelaku FIR beserta barang bukti diamankan di Mapolres Simeulue di Sinabang, ibu kota Kabupaten Simeulue, guna penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2006 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," kata Iptu Muhammad Rizal.

Polisi mengapit tersangka penyebaran foto bugil mantan pacar di Polres Simeulue di Sinabang, Rabu (21/4/2021). Antara

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut