get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Tersangka Pembunuhan Anggota Ormas di Medan Dibebaskan, Begini Curhat Istri Korban

Mantap, Polres Aceh Timur Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu

Jumat, 17 September 2021 - 18:57:00 WIB
Mantap, Polres Aceh Timur Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu
Polisi di Aceh Timur gagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kg (Antara)

ACEH TIMUR, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu. Tak tanggung-tanggung, sabu yang diamankan beratnya mencapai 1 kilogram.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan, pengungkapan peredaran sabu ini terjadi pada Selasa (14/9/201) di Idi Tunong, Aceh Timur.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Saat itu, masyarakat menginformasikan ada minibus Avanza Veloz putih membawa narkoba.

"Dari laporan tersebut, penyidik Satresnarkoba Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan," kata Mahmun, Jumat (17/9/2021).

Mahmun menambahkan, hasilnya, sabu itu dibawa oleh minibus Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1330 OF. Tim Polres Aceh Timur kemudian melacak dan membuntuti mobil yang diduga membawa sabu.

"Tidak berselang lama, kami mencegat minibus tersebut di Desa Seuneubok, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut