Mantap, Polres Aceh Timur Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu
Jumat, 17 September 2021 - 18:57:00 WIB
Di sana, kata dia, polisi menangkap pelaku berinisial ZA alias O (39) warga Pante Merbo, Kabupaten Aceh Timur.
Petugas menggeledah mobil dan menemukan sebungkus plastik bening di bangku tengah.
"Setelah diperiksa, bungkusan itu berisi sabu-sabu dengan berat 1 kilogram," katanya.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Aceh Timur untuk pengusutan lebih lanjut. Selain sabu-sabu, petugas juga mengamankan minibus Avanza Veloz dan telepon genggam.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto