get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

Mantap! Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu dari Thailand, 3 Pelaku Ditangkap

Kamis, 18 Mei 2023 - 17:36:00 WIB
Mantap! Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu dari Thailand, 3 Pelaku Ditangkap
Polres Aceh Utara gagalkan peredaran narkoba jenis sabu dari Thailand (Antara)

ACEH UTARA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara menggagalkan peredaran 12 kilogram narkoba jenis sabu. Sabu itu berasal jaringan internasional dari perairan Thailand

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputra mengatakan, selain 12 kg sabu, polisi juga mengamankan tiga orang tersangka.

"Ketiga tersangka berinisial DA (40), RA (46) dan FA (43) yang merupakan warga Kabupaten Pidie Jaya ditangkap pada Jumat (12/5/2023)" kata Deden, Kamis (18/5/2023). 

Dia menambahkan, penangkapan ini dilakukan setelah tim mendapatkan informasi jika akan ada pengiriman narkoba jaringan internasional. Berbekal dari laporan itu, tim bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan menangkap tersangka DA bersama tersangka lainnya RA. 

"Dalam penangkapan tersebut petugas juga berhasil mengamankan lima bungkus sabu-sabu dengan berat masing-masing satu kilo per bungkus," katanya.

Dia melanjutkan, pelaku RA ini merupakan pemilik sabu sementara DA sebagai pembeli. Tim selanjutnya mendatangi rumah tersangka RA di Kecamatan Masjid, Pidie Jaya untuk melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan tujuh bungkus atau tujuh kilogram sabu.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut