get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Guru Ngaji di Jeneponto Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 6 Santriwati

Miris, 5 Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Terjadi di Banda Aceh dalam 2 Bulan

Rabu, 03 Maret 2021 - 15:14:00 WIB
Miris, 5 Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Terjadi di Banda Aceh dalam 2 Bulan
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, pada Selasa (2/2/2021), personel Sat Reskrim Banda Aceh menangkap RM (23) asal Kabupaten Bireuen, Aceh yang menetap di salah satu rumah singgah di Banda Aceh. Dia ditangkap karena melecehkan anak berusia delapan tahun.

"Kejadian ini diketahui atas laporan korban pada orang tuanya sehingga meminta pertolongan warga setempat untuk menangkap pelaku," ujarnya.

Polisi juga menangkap salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Aceh Besar yang bertugas di Banda Aceh berinisial SUR (46). Dia telah melecehkan anak kandung yang baru berumur empat tahun.

"Pelaku yang berprofesi sebagai PNS ini ditangkap karena diduga telah melecehkan anak kandungnya yang masih berstatus pelajar di taman kanak-kanak. Dia diamankan pada Selasa (16/2/2021)," katanya.

Terakhir pada Senin (22/2/2021), seorang ayah di kawasan Aceh Besar berinisial MUS (43) ditangkap personel Sat Reskrim karena telah memerkosa dua anak tirinya yang masih di bawah umur.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut