get app
inews
Aa Text
Read Next : Batu Giok Raksasa 5.000 Ton ditemukan di Nagan Raya, Bupati TRK: Ini Anugerah Allah

Modal KTA Palsu, Polisi Gadungan Nikahi dan Tipu Perempuan hingga Rp500 Juta

Rabu, 18 Mei 2022 - 16:04:00 WIB
Modal KTA Palsu, Polisi Gadungan Nikahi dan Tipu Perempuan hingga Rp500 Juta
Polisi gadungan berinisial HAM (sebelah kiri) saat ditangkap polisi Polres Aceh (Antara)

ACEH TIMUR, iNews.id - Seorang polisi gadungan di Aceh Timur, ditangkap polisi. Pelaku berinisial HAM (35) ditangkap setelah menipu seorang perempuan hingga ratusan juta rupiah..

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pelaku merupakan warga Gampong Lueng Baro, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara. 

"Pelaku berinisial HAM ditangkap di rumah mertuanya di Pereulak, Aceh Timur," kata Miftahuda, Rabu (18/5/2022).

Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, HAM mengaku sebagai anggota Polri bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur.

"Penipuan ini berawal ketika HAM berkenalan melalui media sosial dengan korban berinisial KH asal Peureulak, Aceh Timur, pada November 2021," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut