get app
inews
Aa Text
Read Next : Perampok di Tempat Kos Mahasiswi Bengkulu Modus Ketok Pintu Ditangkap Polisi

Modus Jual Kopi via Olshop, Pria Banda Aceh Kirim Sabu 10 Kg, 6 Kali Ditolak Aplikasi

Selasa, 12 September 2023 - 15:45:00 WIB
Modus Jual Kopi via Olshop, Pria Banda Aceh Kirim Sabu 10 Kg, 6 Kali Ditolak Aplikasi
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli (Foto: Dok Polresta Banda Aceh)

Polisi saat ini masih memburu pelaku dan memasukkan nama E dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolresta pun meminta masyarakat yang melihat E agar melapor ke polisi atau WhatsApp Polisi Curhat. Dia juga mengimbau penyedia jasa pengiriman barang agar lebih hati-hati menerima paket barang untuk dikirimkan.

“Ini tren yang berkembang akhir-akhir ini. Maka kami meminta agar jasa pengiriman barang untuk meminta konsumen meninggalkan KTP, sehingga (jika ada kejadian serupa) mudah dilacak,” ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut