get app
inews
Aa Text
Read Next : Tabrak Kawat Penopang Tiang Listrik, Pemotor di Asahan Tersetrum hingga Luka Bakar

Nunggak Tagihan hingga Rp139 Juta, Listrik di Kantor PDAM Tirta Fulawan di Aceh Diputus

Kamis, 22 September 2022 - 17:24:00 WIB
Nunggak Tagihan hingga Rp139 Juta, Listrik di Kantor PDAM Tirta Fulawan di Aceh Diputus
Listrik gedung Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Fulawan Kabupaten Simeulue, Aceh, diputus. (Antara)

SIMEULUE, iNews.id - Listrik gedung Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Fulawan Kabupaten Simeulue, Aceh, diputus. Hal ini dilakukan lantaran pihak PDAM menunggak tagihan dengan total Rp139 juta.

"Pemutusan aliran listrik karena menunggak dan tidak membayar tagihan listrik selama tiga bulan," kata Kepala Perusahaan Listrik Negara (PLN) Simeulue, Syahrul, Kamis (22/9/2022).

Dia menambahkan, tunggakan tagihan listrik PDAM Tirta Fulawan sejak Juli, Agustus, dan September, 2022.

"Jumlahnya mencapai Rp139 juta," kata dia.

Syahrul mengatakan pihak PDAM sudah menemuinya membicarakan pemutusan arus listrik.

"Mereka berjanji akan membayar tagihan listrik tiga bulan tersebut," kata dia.

Direktur PDAM Tirta Fulawan Ahyar belum bisa dikonfirmasi, nomor yang bersangkutan tidak aktif saat dihubungi.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut