Oknum Anggota DPRK Aceh Timur Ditangkap Kasus Sabu, Tes Urine Positif Narkoba
Jumat, 07 Oktober 2022 - 21:23:00 WIB
Selanjutnya, penyidik melakukan prosedur asesment terhadap kedua pelaku karena barang buktinya sedikit. Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe, disimpulkan keduanya tergolong pecandu.
"Keduanya diputuskan untuk menjalani rehabilitasi dan pemulihan. Saat ini, mereka sudah diserahkan ke lembaga rehabilitasi sosial Yayasan Pintu Hijrah di Gampong Ateuk Jawo, Kota Banda Aceh," ucapnya.
Editor: Donald Karouw