Pangdam Iskandar Muda Musnahkan 26 Senpi Rakitan Sisa Konflik Aceh

BANDA ACEH, iNews.id - Sebanyak 26 senjata api rakitan berbagai jenis sisa konflik di Provinsi Aceh dimusnahkan Kodam Iskandar Muda. Puluhan senjata ini merupakan hasil pembinaan teritorial dan komunikasi sosial jajaran TNI di Provinsi Aceh.
Pemusnahan ini secara simbolis dilakukan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Mohammad Hasan di Lapangan Tembak Pistol Resimen Induk Kodam (Rindam) Iskandar Muda, kawasan Mata Ie, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (12/1/2023). Turut ikut memusnahkan Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.
"Total ada tiga pucuk senpi rakitan yang dimusnahkan secara simbolis, sisanya dihancurkan di gudang peralatan daerah (dudpalrah) Aceh Besar," ujar Pangdam, Jumat (13/1/2023).
Editor: Donald Karouw