Pasangan Gay di Banda Aceh Dihukum Cambuk 82 dan 78 Kali di Depan Umum
Kamis, 27 Februari 2025 - 14:55:00 WIB
Selain pasangan gay tersebut, dua pelaku judi online juga menjalani hukuman cambuk pada kesempatan yang sama. Setelah eksekusi, semua terpidana diserahkan kepada keluarga masing-masing.
Salah seorang warga, Surya Dana menilai kemunculan fenomena gay di Banda Aceh telah meresahkan. Dia meminta pemerintah untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan penegakan hukum bagi pelaku.
"Terjadinya pasangan sesama jenis di Banda Aceh selama ini kami ingin memberantas, menghilangkan jejak-jejak liwath itu," katanya.
Editor: Kurnia Illahi