Pasutri di Lhokseumawe Ditangkap Polisi Bawa 8 Kg Ganja Siap Edar
Selasa, 11 Juli 2023 - 12:09:00 WIB
Keduanya mengaku mendapat pasokan ganja dari RD (43). Polisi kemudian bergerak menangkap RD. Dari keterangan RD, dia sempat mengarahkan ML dan BL agar membeli ganja ke FD seharga Rp3,7 juta.
Namun FD tak berhasil ditangkap diduga lebih dulu kabur karena tahu terendus oleh polisi.
"FD saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Baeutong Ateuh, Nagan Raya," ujarnya.
Dari hasil interogasi ML dan BL, keduanya membeli ganja untuk dijual kembali. Keduanya bersama RD telah ditahan di Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan.
Editor: Reza Yunanto