get app
inews
Aa Text
Read Next : Ponpes Babul Maghfirah Bantah Santri Bakar Asrama karena Bullying, Ini Faktanya

Pelanggar Syarat Islam di Aceh Jadi Mualaf, Dilakukan Sebelum Hukum Cambuk

Jumat, 11 Desember 2020 - 16:35:00 WIB
Pelanggar Syarat Islam di Aceh Jadi Mualaf, Dilakukan Sebelum Hukum Cambuk
Julianus Dohude bin Dohud, warga Nias saat melantunkan Syahadat di Banda Aceh. (Foto: iNews.id/Syukri Syarifuddin)

BANDA ACEH, iNews.id - Seorang pelanggar Qanun Syariat Islam tentang Khalwat atau berduaan dengan nonmuhrim di Banda Aceh, Aceh  masuk Islam. Prosesi pensyahadatan dilakukan sebelum terhukum tersebut dieksekusi cambuk.

Julianus Dohude bin Dohud, warga Nias, Sumatera Utara (Sumut) yang sebelumnya beragama Kristen, hari ini resmi memeluk Islam atau mualaf. Prosesi pensyahatan berlangsung di musala kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh. 

Julianus yang kini memiliki nama Islam Muhammad Julianus Dohude merupakan satu terpidana yang melanggar Qanun Syariat Islam tentang Khalwat. Dia diamankan petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh karena sedang berduaan dengan seorang perempuan bukan muhrim di kos.

“Sebelum ke Banda Aceh sudah ada niat masuk Islam. Sudah satu tahun lebih,” katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut