Pemerintah Akhirnya Cabut PPKM, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akhirnya resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pencabutan ini berlaku pada hari ini Jumat (30/12/2022) untuk seluruh wilayah di Indonesia.
"Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia menambahkan, keputusan mencabut PPKM, sesuai dengan pertimbangan dan kajian selama beberapa waktu belakangan. Kajian ini juga sudah dilakukan lebih dari sebulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan.
Dia juga mengungkapkan alasan pencabutan PPKM di seluruh Indonesia. Menurutnya, karena kebijakan pengendalian dan lainnya yang dibuat pemerintah telah berhasil mengendalikan pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto