get app
inews
Aa Text
Read Next : Menjelang Lebaran 2023 Reservasi Hotel di DIY Baru 50 Persen, PHRI Yakin Bisa Capai 90 Persen

Pemerintah Akhirnya Cabut PPKM, Ini Alasannya

Jumat, 30 Desember 2022 - 15:11:00 WIB
Pemerintah Akhirnya Cabut PPKM, Ini Alasannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat umumkan PPKM dicabut (Sekretarian Presiden/MNC Portal)

Jokowi melanjutkan, dalam beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 semakin terkendali. Berdasarkan data per 27 Desember 2022 positivity rate mingguan 3,35 persen.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa tidak ada lagi pembatasan kerumunan atau kegiatan masyarakat kedepannya.

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut