Pemerintah Beri Izin KEK Arun Lhokseumawe Aceh
LHOKSEUMAWE, iNews.id – Pemerintah pusat memberikan izin Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Aceh, untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Aceh, Jumat (14/12/2018).
"Kertasnya juga sudah saya berikan. Artinya tinggal pelaksanaan di lapangan seperti apa. Akan saya kejar," kata Presiden Joko Widodo, seusai meresmikan Jalan Tol Banda Aceh-Sigli di Kabupaten Aceh Besar.
Presiden mengatakan, pemerintah daerah juga harus berpartisipasi untuk menarik investor KEK sebanyak-banyaknya agar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Selain itu, nantinya KEK juga direncanakan terintegrasi dengan jalur transportasi, yakni jalan Tol Trans Sumatera.
"Nanti disambungkan KEK dengan berfungsinya jalan tol ini sehingga sekali lagi lapangan kerja yang ada di Provinsi Aceh betul-betul terbuka," ujarnya.
Pemerintah menargetkan jalan Tol Trans Sumatera akan tersambung seluruhnya dari Provinsi Aceh hingga Provinsi Lampung pada 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah sebelumnya menjelaskan kawasan KEK Arun memiliki luas 2.226,64 Hektare. Kawasan itu ditargetkan dapat melayani para calon investor di sejumlah sektor seperti industri, logistik, energi, ekspor bahkan sektor pariwisata.
Dalam peresmian Jalan Tol ruas Banda Aceh-Sigli, selain KEK Arun Lhokseumawe, juga diresmikan sejumlah proyek lain yakni Masjid At-Taqarrub, dan flyover simpang Surabaya.
Presiden Jokowi bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengakhiri kunjungan kerja di Provinsi Aceh pada Jumat malam (14/12/2018) dengan bertolak dari Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar menuju Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, Provinsi Riau. Di Bumi Lancang Kuning, Presiden dan Ibu Negara akan melanjutkan rangkaian kunjungan kerja dan menerima gelar adat Datuk Sri Setia Amanah Negara dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.
Editor: Donald Karouw