get app
inews
Aa Text
Read Next : Bandar Narkoba Digerebek di Muara Enim, Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Disita

Pemilik Warkop di Aceh Ditangkap, 17 Paket Ganja Ditemukan di Tempat Sampah

Rabu, 27 Oktober 2021 - 11:29:00 WIB
Pemilik Warkop di Aceh Ditangkap, 17 Paket Ganja Ditemukan di Tempat Sampah
Polisi menangkap pengedar narkoba jenis ganja di Pidie Jaya (Narkoba jenis ganja/Antara)

PIDIE JAYA, iNews.id - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis ganja di Pidie Jaya. Pelaku berinisial SY diamankan di warung kopi (warkop) miliknya dengan barang bukti  17 paket ganja di tempat sampah.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmad mengatakan, pelaku ditangkap di warkopnya di Kecamatan Jangka Buya, Pidie Jaya, Senin (25/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Penangkapan dilakukan setelah kami dapat informasi dari masyarakat yang mengatakan di warung tersebut dipakai untuk transaksi ganja," kata Rahmad, Rabu (27/10/2021).

Berbekal informasi itu, Tim Opsnal dan dipimpin KBO Sat Res Narkoba melakukan penelusuran ke lokasi. Hasilnya, ternyata benar warkop itu digunakan untuk transaksi narkoba.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut