Pemkab Simeulue Mengeluh, Banyak Objek Wisata Dikuasai WNA

SIMEULUE, iNews.id - Obyek wisata di Kabupaten Sumeulue, Aceh, banyak obyek wisata yang dikuasi oleh warga negara asing (WNA). Hal ini dikeluhkan oleh pemkab setempat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemkab Simeulue Sabu Nasir mengatakan, penguasaan objek wisata oleh WNA tersebut dengan memanfaatkan warga lokal yang menjadi agen tanah.
"Bukan rahasia lagi, kalau sejumlah objek wisata berupa tanah di Pulau Simeulue dikuasai oleh warga asing dengan mengatasnamakan warga Indonesia," kata Sabu, Selasa (6/12/2022).
Dia menambahkan, penggunaan warga lokal sebagai pihak ketiga yang menjadi pemilik tanah ini dilakukan untuk menghindari jeratan hukum.
"Secara aturan WNA dilarang membeli tanah di negara kita ini. Untuk itulah mereka manfaatkan warga lokal sebagai pemilik tanah," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk mendapatkan sejumlah lokasi strategis objek wisata di Pulau Simeulue, warga negara asing tersebut memanfaatkan agen tanah setempat.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto