get app
inews
Aa Text
Read Next : Tingkatkan Hasil Tangkapan, CV Bhakti Praja Mulia Salurkan Bantuan Jaring Ikan

Peringatan 17 Tahun Tsunami, Nelayan Aceh Dilarang Melaut

Sabtu, 25 Desember 2021 - 22:57:00 WIB
Peringatan 17 Tahun Tsunami, Nelayan Aceh Dilarang Melaut
Lembaga Panglima Laot Aceh melarang nelayan di Aceh untuk melaut . (Foto: Ilustrasi/Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Nelayan di Aceh dilarang melaut saat peringatan 17 tahun Tsunami Aceh. Pasalnya, pada tanggal 26 Desember telah ditetapkan sebagai hari pantangan melaut.
 
"Kami berharap agar para nelayan dapat mematuhi keputusan adat ini," kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek, Sabtu (25/12/2021).

Miftach menambahkan, hari pantang melaut ini telah diputuskan dalam musyawarah besar sejak 2005 atau 16 tahun lalu pascatsunami melanda Aceh.

Dia melanjutkan, nelayan yang melanggar hari pantangan melaut maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang disepakati bersama.

"Sanksinya kapal akan ditahan minimal tiga hari dan maksimal tujuh hari, dan semua hasil tangkapannya akan disita untuk Lembaga Panglima Laot," kata dia.

Lebih lanjut Miftach mengatakan, pada 26 Desember ditetapkan sebagai hari pantangan melaut karena setiap tanggal tersebut ada peringatan bencana alam gempa dan tsunami di Aceh, apalagi sebagian besar korbannya keluarga nelayan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut