Perkara Gugat Cerai di Aceh Barat Daya Meningkat, Judi dan Narkoba Jadi Penyebabnya

ACEH BARAT DAYA, iNews.id - Perkara cerai gugat di Aceh Barat Daya meningkat menjadi 145. Angka ini didapat dari bulan Januari 2022 sampai November 2022.
“Penyebab gugat cerai atau gugat talak tersebut rata-rata faktor ekonomi, judi, dan narkoba,” kata Ketua Mahkamah Syariah (MS) Blangpidie Aceh Barat Daya, Muhammad Nawawi, Jumat (2/12/2022).
Jika dirincikan, kata dia, angka perkara cerai talak atau gugatan dari pihak istri sebanyak 145 perkara, sedangkan cerai talak 36 perkara.
Sementara pada tahun sebelumnya yakni 2021 angka cerai gugat di Abdya ada 118 perkara, sedangkan cerai talak 37 perkara.
"Artinya, perkara cerai talak ada penurunan satu perkara. Sementara perkara cerai gugat meningkatkan dari 118 menjadi 145 perkara," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto