Perkelahian Sengit 2 Pria di Aceh Tenggara gegara Seng Bekas, 1 Tewas
JAKARTA, iNews.id – Personel Polres Aceh Tenggara menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya tewas. Penangkapan dilakukan di Desa Lawe Polak, Kecamatan Lawe Sumur, Selasa (14/10/2025) malam.
Pelaku berinisial SA (22), merupakan mahasiswa asal Desa Lawe Polak, ditangkap tanpa perlawanan oleh tim gabungan Polsek Bambel dan Satreskrim Polres Aceh Tenggara. Korban bernama Joni Egendi (40), seorang petani dari desa yang sama.
Berdasarkan penyelidikan awal, masalah bermula dari seng bekas milik korban yang dijual pelaku tanpa izin. Korban menegur pelaku sekitar pukul 08.30 WIB, lalu terjadi adu mulut dan perkelahian kecil.
Sekitar pukul 11.00 WIB, Kepala Desa sempat memediasi dan menyarankan agar masalah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun malam harinya, pukul 23.00 WIB, keduanya bertemu lagi di teras rumah warga bernama Umar Dani.
Editor: Kurnia Illahi