Perkosa Gadis 13 Tahun 5 Kali, Pria di Pidie Aceh Ditangkap Polisi
Kamis, 14 September 2023 - 21:19:00 WIB
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang tua korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 46 jo Pasal 47 jo Pasal 48 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Selanjutnya Pasal 48 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Editor: Donald Karouw