Petugas Gabungan Musnahkan 40 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Aceh
Dalam perjalanan menuju lokasi, tim gabungan menemukan adanya tanaman ganja yang sudah dipanen sebanyak kurang lebih 5 kilogram yang ditumpuk di dalam gubuk.
Tim kemudian melanjutkan perjalanan menuju ke titik peninjauan pertama, dan di lokasi ini pihaknya menemukan adanya ladang ganja yang sudah siap panen dengan luas sekitar 40 Hektare, dengan 11 titik lokasi.
Tanaman ganja yang ditemukan dengan ukuran bervariasi dengan ukuran 0.20 sentimeter hingga 2,60 sentimeter, dengan jarak tanam 0,20 sentimeter hingga satu meter. Usai ditemukan, ladang ganja itu kemudian dimusnahkan.
“Pemusnahan ladang ganja ini merupakan bentuk kerjasama dalam memberantas peredaran Narkoba oleh Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Nagan Raya,” kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto