get app
inews
Aa Text
Read Next : 11.625 Anggota Polri Dikerahkan Perkuat Penanganan Bencana Sumatra

Pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Cabuli Santri, Modusnya Minta Dipijit

Senin, 24 Januari 2022 - 07:55:00 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Cabuli Santri, Modusnya Minta Dipijit
SA, pimpnan pondok pesantren di Aceh Tenggara diduga mencabuli santrinya (Medi Arjuna/MNC Portal)

"Dia sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak lima kali kepada korban," katanya.

"Awalnya korban tidak berani melapor karena takut, apalagi pelaku merupakan pimpinan dayah (ponpes)," tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 34 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut