Pj Bupati Aceh Barat Daya Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tendang Anggota Damkar

ACEH BARAT DAYA, iNews.id - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Sunawardi dilaporkan anggota pemadam kebakaran (damkar) yang bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) ke polisi. Pelaporan ini atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Korban bernama Yusri (55) warga Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Blangpidie merupakan seorang tenaga kontrak pemda setempat. Dia mengaku ditendang di bagian kaki kiri hingga mengalami trauma dan darah tinggi naik.
Atas dorongan rekan-rekannya, korban membawa persoalan ini ke ranah hukum. Dia membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Abdya Nomor: LP-B/58/VIII/2024/SPKT/Polres Abdya tanggal 30 Agustus 2024 tentang Penganiayaan.
Selain itu korban juga sudah menjalani visum di Puskesmas Blangpidie sebagai upaya proses hukum lebih lanjut.
“Disuruh berbaris, saya bangun, ditengoknya ngga ada sepatu, langsung ditendang. Setelah ditendang baru ditanya kenapa ngga pakai sepatu. Saya jawa sepatu sudah robek Pak. Kemarin ada periksa naik darah, iya trauma lah,” ujar Yusri, Jumat (30/8/2024).
Sementara Kepala Bidang Pencegahaan, Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Kebakaran BPBK Abdya Nanda Hikmah Fajri mengatakan, peristiwa ini terjadi di kantor BPBK setempat saat Pj Bupati melakukan sidak, Kamis (29/8/2024).
“Saat itu, Pj Bupati tiba-tiba datang ke meja piket untuk memeriksa absensi. Tanpa alasan yang jelas, beliau memukul meja dan menendang Yusri karena tidak memakai sepatu PDL,” ujar Nanda.
Menurutnya, Yusri merupakan petugas tertua di BPBK dan memiliki riwayat penyakit darah tinggi sehingga menimbulkan trauma dan rasa sakit di pergelangan kaki kiri akibat kejadian tersbeut.
Sementara Pj Bupati Abdya saat dikonfirmasi membantah tuduhan arogansi tersebut. Dia menyebut bukan menendang kaki korban, melainkan hanya sandal.
Editor: Donald Karouw