PIDIE, iNews.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten Pidie, Aceh memamerkan kemaluan. Pelaku berinisial M (46) ternyata mengidap gangguan jiwa atau sakit jiwa.
"Setelah dilakukan interogasi awal diketahui ternyata pelaku mengalami gangguan jiwa ringan non psikotik," kata Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Muhammad Rizal, Kamis (23/12/2021).
Muhammad Rizal menambahkan, pelaku merupakan PNS yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gulumpang Baro.
Pelaku divonis mengalami gangguan jiwa sesuai dengan Surat Pengantar dari Direktur Rumah Sakit Jiwa Provinsi Aceh Nomor: 440.3/ 5438, tanggal 7 Juli 2008 tentang Pengantar Visum et Repertum pemberitahuan pelaku mengalami gangguan jiwa ringan non psikotik.
"Sampai dengan saat ini klien pelaku masih berobat jalan di Rumah Sakit Umum Tgk. Chik Ditiro Sigli sesuai dengan Surat Rujukan tanggal 22 Oktober 2021," jelasnya.
Terkait dengan kasus ini, kata dia, pihaknya akan mengundang keluarga dan perangkat Gampong.
"Kami memberitahukan keluarga agar melakukan pantauan terhadap pelaku, katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsAceh di Google News