get app
inews
Aa Text
Read Next : Penumpang Kapal di Jayapura Ditangkap Polisi, Bawa 3,9 Kg Ganja dalam Tas

Polda Aceh Bakar Barang Bukti 411 Kilogram Ganja 

Jumat, 23 Desember 2022 - 14:48:00 WIB
Polda Aceh Bakar Barang Bukti 411 Kilogram Ganja 
Polda Aceh memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan narkoba. Ada 411 kg ganja dan 36 kg sabu yang dimusnahkan (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Mereka ditangkap dari berbagai wilayah yakni Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Aceh Jaya.

"Kami juga mengamankan satu unit kapal nelayan warna biru kuning dua unit mobil, satu unit handphone satelit," katanya.

Saat ini, para pelaku ditahan di Mapolda Aceh. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana mati.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut