Polda Aceh Bongkar Penimbunan Solar dan Pertalite, 8 Ton BBM Subsidi Diamankan
Kemudian, lanjut dia, Polresta Banda Aceh menangani satu kasus dengan barang bukti 900 liter. Ada juga Polres Aceh Tamiang dua kasus dengan barang bukti 425 liter.
Polres Aceh Utara dua kasus dengan barang bukti 525 liter, Polres Aceh Timur dua kasus dengan barang bukti 276 liter.
“Kemudian, Polres Bireuen satu kasus dengan barang bukti 1.080 liter, Polres Pidie satu kasus dengan barang bukti 155 liter, Polres Aceh Selatan dua kasus dengan barang bukti 2.280 liter,” katanya.
Polres Gayo Lues satu kasus dengan barang bukti 230 liter, Polres Aceh Jaya satu kasus dengan barang bukti 211 liter, Polres Langsa satu kasus dengan barang bukti 390 liter.
Polres Subulussalam satu kasus dengan barang bukti 120 liter, Polres Nagan Raya dua kasus dengan barang bukti 590 liter, Polres Aceh Tenggara satu kasus dengan barang bukti 50 liter.
Serta Polres Lhokseumawe satu kasus dengan barang bukti 330 liter dan Polres Simeulue dengan barang bukti 600 liter BBM subsidi, kata Kombes Pol Sony Sanjaya.
"Dari 21 kasus tersebut, polisi juga menangkap 30 terduga pelaku,” tutupnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto