get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja Siap Edar dan 1 Kg Kokain, 22 Pelaku Ditangkap

Polda Aceh Periksa Panitia Pelaksana Laga Persiraja VS PSMS Medan yang Berujung Ricuh

Selasa, 06 September 2022 - 17:43:00 WIB
Polda Aceh Periksa Panitia Pelaksana Laga Persiraja VS PSMS Medan yang Berujung Ricuh
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. (Foto: Humas Polri)

Namun, pada pukul 20.24 atau setidak-tidaknya minus enam menit sebelum kick off, dilaporkan lampu stadion H Dimurthala Banda Aceh padam.

Apabila terbukti ada kealpaan panpel pertandingan sehingga berujung terjadinya perusakan stadion, mereka akan dikenakan Pasal 103 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Sedangkan oknum penonton yang diduga melakukan perusakan dan membakar fasilitas stadion dikenakan tambahan Pasal 201 ayat (1) KUHP.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut