get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di OKI Sumsel Tewas Ditembak saat Bonceng Istri, Pelaku Ternyata Teman Sekampung

Polda Aceh Tetapkan 1 Tersangka Penembakan Pos Polisi, Motif Pelaku Sakit Hati

Rabu, 03 November 2021 - 03:38:00 WIB
Polda Aceh Tetapkan 1 Tersangka Penembakan Pos Polisi, Motif Pelaku Sakit Hati
Pos Polisi di Aceh Barat ditembaki. Polisi telah menetapkan (Taufan Musata/MNC Portal)

Lebih dalam, Winardy menyebut keterlibatan tersangka itu juga diperkuat dari temuan barang bukti berupa peluru aktif dan selongsong usai penangkapan.

"Keterkaitan dengan penembakan pos pol karena ada barang bukti yang kami temukan 3 peluru aktif dan 1 selongsong kaliber 5,56," ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP terkait dugaan perampokan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut