Polda Aceh Ungkap Dugaan Penyelundupan Imigran Rohingya ke Indonesia Sudah dari 2015
Sabtu, 16 Desember 2023 - 06:28:00 WIB

Setelah imigran Rohingya itu berhasil mereka keluarkan dari tempat penampungan, selanjutnya dibawa ke Tanjung Balai, Sumatera Utara atau Dumai, Riau, untuk diselundupkan ke Malaysia.
"Biayanya berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta per orang. Sejak Oktober 2015 hingga Desember 2023 ini, Polda Aceh menangani 23 kasus penyelundupan imigran Rohingya dan menetapkan 42 orang sebagai tersangka," ujar Kabid Humas.
Editor: Nani Suherni