Polisi Akan Tindak Tegas Penambang Ilegal di Nagan Raya

NAGAN RAYA, iNews.id - Polisi akan menindak tegas masyarakat yang melakukan penambangan ilegal di wilayah Nagan Raya. hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud.
“Apabila masih ada masyarakat yang melakukan penambangan secara ilegal, pelakunya kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” katanya, Sabtu (11/2/2023).
Dia mengatakan, selain melanggar aturan hukum pidana, tindakan penambangan ilegal juga dikhawatirkan akan berdampak terjadinya kerusakan lingkungan sehingga berpotensi terjadinya bencana alam.
Untuk mencegah terjadinya penambangan ilegal, sambungnya, pihaknya selama ini juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan cara memasang spanduk yang berisi imbauan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin pemerintah.
Spanduk-spanduk tersebut, kata dia, dipasang di sejumlah kawasan yang diduga menjadi lokasi tambang emas ilegal dan di sejumlah lokasi strategis lainnya.
“Imbauan ini kita lakukan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa bagi masyarakat,” ungkapnya.
Penambangan emas ilegal juga berbahaya bagi warga karena rawan terjadi longsor akibat tidak ada standar keselamatan. Seperti yang terjadi pada pekan ini longsor di lokasi tambang ilegal di Nagan Raya telah mengubur warga hidup-hidup dan hingga kini belum bisa ditemukan.
“Selain melanggar hukum, aktivitas penambangan emas secara ilegal juga dikhawatirkan dapat menyebabkan terjadinya bencana alam," ujarnya.
Editor: Candra Setia Budi