Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba di Aceh Utara, 21 Kg Sabu dan Pil Ekstasi Diamankan
Jumat, 16 September 2022 - 20:49:00 WIB
Setelah menggeledah rumah itu, polisi berhasil menemukan satu tas berisi 21 kilogram narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam kemasan teh cina.
"Kami juga berhasil menemukan 163.000 butir pil ekstasi merek gucci dan ferrari," katanya.
Dua tersangka yang ditangkap berperan sebagai kurir jaringan cina-indonesia. Jika diperkirakan total nilai kalau dari kedua jenis narkotika yang diamankan tersebut sebesar Rp68,9 miliar.
Kini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Utara guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto