Polisi Bongkar Sindikat Penyelundupan Warga Rohingya, 1 Pelaku Ditangkap

PIDIE, iNews.id - Polisi membongkar sindikat penyelundupan etnis Rohingya di Aceh. Satu pelaku berinisial RA (24) diamankan.
Penangkapan dilakukan jajaran Polres Pidie. Pelaku beraksi di tempat penampungan (camp) Gedung Yayasan Mina Raya, Gampong Leun, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.
"Pelaku RA ini juga etnis Rohingya berkewarganegaraan Myanmar yang menetap di Malaysia," kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, Selasa (21/2/2023).
Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku RA ingin membawa kabur beberapa orang etnis Rohingya di camp Lhokseumawe dan penampungan Rohingya di Pidie.
"Untuk yang di Pidie bisa kami gagalkan,” kata Imam.
Dia menambahkan, mengatakan imigran tersebut jika berhasil diselundupkan akan dikirim ke Sumatera Utara yang telah ditunggu oleh calo atau perantara dan dikirim ke Malaysia.
Selanjutnya, pelaku mengaku imigran yang hendak dibawa kabur tersebut diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur transportasi darat di Sumatera Utara.
“Kini pelaku people smuggling telah kita serahkan ke pihak Imigrasi untuk dilakukan pengembangan penyidikan agar dapat membongkar secara terang praktek penyelundupan manusia etnis Rohingya," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto