Polisi Selidiki 4 Toko Emas di Banda Aceh yang Curangi Pembeli
BANDA ACEH, iNews.id - Ditreksimsus Polda Aceh menyelidiki empat toko emas di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, karena melakukan penipuan. Empat toko tersebut mengurangi kadar emas yang tidak sesuai dengan kuitansi jual-beli.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, mengatakan, dari hasil uji laboratorium, polisi menemukan kadar kemurnian emas hanya sekitar 95-97 persen. Sementara keterangan yang tertulis dalam kuitansi kadar emas mencapai 99 persen.
"Kemungkinan kita akan melakukan pemeriksaan mendalam karena kita sudah memiliki hasil uji laboratorium," kata Winardy, Senin (19/7/2021).
Dia mengatakan, selain mengantongi hasil uji laboratorium, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi. Polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan mendalam nanti kita gelar perkara untuk menaikan ke penyidikan dan mencari tersangkanya," ujar Kabid Humas.
Editor: Erwin C Sihombing