get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka Penipuan Haji Khusus, Rugikan Jemaah Rp2,54 Miliar

Polisi Selidiki 4 Toko Emas di Banda Aceh yang Curangi Pembeli

Selasa, 20 Juli 2021 - 09:05:00 WIB
Polisi Selidiki 4 Toko Emas di Banda Aceh yang Curangi Pembeli
Polisi menyelidiki empat toko emas di Kota Banda Aceh yang mencurangi pembeli dengan mengurangi kadar kemurnia emas. Foto: iNews.id/Taufan Mustafa

BANDA ACEH, iNews.id - Ditreksimsus Polda Aceh menyelidiki empat toko emas di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, karena melakukan penipuan. Empat toko tersebut mengurangi kadar emas yang tidak sesuai dengan kuitansi jual-beli.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, mengatakan, dari hasil uji laboratorium, polisi menemukan kadar kemurnian emas hanya sekitar 95-97 persen. Sementara keterangan yang tertulis dalam kuitansi kadar emas mencapai 99 persen.

"Kemungkinan kita akan melakukan pemeriksaan mendalam karena kita sudah memiliki hasil uji laboratorium," kata Winardy, Senin (19/7/2021).

Dia mengatakan, selain mengantongi hasil uji laboratorium, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi. Polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan mendalam nanti kita gelar perkara untuk menaikan ke penyidikan dan mencari tersangkanya," ujar Kabid Humas.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut