get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Calang, Terasa Kuat di Aceh Besar

Polisi Tangkap 1 Pelaku Penembakan 2 Petani Aceh Besar

Senin, 20 Juni 2022 - 11:29:00 WIB
Polisi Tangkap 1 Pelaku Penembakan 2 Petani Aceh Besar
Satu pelaku penembakan petani di Aceh Besar (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Dia melanjutkan, keterangan para tersangka masih berubah-ubah sehingga saat ini polisi masih terus mencari keberadaan senjata laras panjang jenis M16 yang di gunakan.

Sebelumnya, Ridwan dan Maimun, petani di Aceh Besar tewas ditembak OTK. Insiden ini terjadi beberapa waktu yang lalu saat pulang dari kebunnya di kawasan Desa Aneuk Gle, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku yaitu M, DW,RZ, ZD, MY, TW dan FR dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut