get app
inews
Aa Text
Read Next : Alat Berat Dikerahkan Buka Akses Darat di Jalur Perbatasan Taput-Tapteng

Polisi Tangkap 4 Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Sita Alat Berat dan Emas

Kamis, 20 Mei 2021 - 12:00:00 WIB
Polisi Tangkap 4 Penambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Sita Alat Berat dan Emas
Alat berat yang diamankan polisi dari kawasan penambangan emas diduga ilegal di kawasan Desa Krueng Mangkom, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya (ANTARA)

Menurutnya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), Mereka diancam dengan pidana kurungan di atas lima tahunm penjara.

“Keempat tersangka saat ini sudah kami tahan untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Machfud

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut