get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 36 PMI Ilegal di Asahan, 3 Tersangka Ditangkap

Polisi Tangkap 6 Anggota Jaringan Narkoba Aceh-Medan, Sita Sabu 45 Kg

Rabu, 04 Oktober 2023 - 20:38:00 WIB
Polisi Tangkap 6 Anggota Jaringan Narkoba Aceh-Medan, Sita Sabu 45 Kg
Para tersangka kasus narkoba yang diamankan Polda Sumut dan jajaran. (foto: MPI/Wahyudi A Siregar)

Sementara tersangka MR dan TM berperan sebagai perantara dan dijanjikan upah Rp20 juta oleh tersangka N. Kemudian tersangka NF berperan menjemput sabu dari Aceh dan akan dibawa ke Lampung. Atas perannya itu, NF dijanjikan upah Rp450 juta oleh tersangka N. 

Sementara tersangka N berperan sebagai pengendali peredaran sabu. Dia dijanjikan upah Rp225 juta oleh seseorang bernama Aseng di Malaysia yang kini keberadaannya sedang diselidiki polisi. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut