Polisi Tangkap 6 Anggota Jaringan Narkoba Aceh-Medan, Sita Sabu 45 Kg
Rabu, 04 Oktober 2023 - 20:38:00 WIB

Sementara tersangka MR dan TM berperan sebagai perantara dan dijanjikan upah Rp20 juta oleh tersangka N. Kemudian tersangka NF berperan menjemput sabu dari Aceh dan akan dibawa ke Lampung. Atas perannya itu, NF dijanjikan upah Rp450 juta oleh tersangka N.
Sementara tersangka N berperan sebagai pengendali peredaran sabu. Dia dijanjikan upah Rp225 juta oleh seseorang bernama Aseng di Malaysia yang kini keberadaannya sedang diselidiki polisi.
Editor: Donald Karouw