get app
inews
Aa Text
Read Next : Ternyata Ini Alasan SPBU Swasta Tolak Beli BBM Impor Via Pertamina

Polisi Ungkap Penimpunan 2 Ton BBM Biosolar Subsidi di Aceh, 10 Orang Diperiksa

Rabu, 26 April 2023 - 13:25:00 WIB
Polisi Ungkap Penimpunan 2 Ton BBM Biosolar Subsidi di Aceh, 10 Orang Diperiksa
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Mahfud. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

SUKA MAKMUE, iNews.id - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya memeriksa 10 orang saksi terkait dugaan tindak pidana penimbunan 2 ton BBM biosolar bersubsidi. Kasus ini diungkap polisi pada awal April 2023.

“Sudah kita periksa 10 orang saksi, kemungkinan saksi yang akan diperiksa bertambah,” ujar Kasatreskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, Selasa (25/10/2023).

Adapun para saksi yang sudah dimintai keterangan di Mapolres Nagan Raya yakni pekerja SPBU asal Kabupaten Aceh Tengah, pengawas SPBU dan sejumlah saksi lainnya.

Dalam kasus ini, polisi menahan tiga tersangka, yakni Perimahir (33) warga Desa Gele Pulo, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah. Kemudian Dayu Simah Unang (29) warga Desa Musara Ate, Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah dan Damiko (33) warga Desa Gelelungi, Kecamatan Pengasing, Kabupaten Aceh Tengah.

Machfud menjelaskan, ketiga tersangka diduga melakukan penimbunan BBM biosolar subsidi menggunakan barcode My Pertamina untuk membeli BBM subsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Aceh Tengah.

Mereka membeli di tiga SPBU di Aceh Tengah, yakni SPBU Nunang Negeri Antara Desa Nunang, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah dengan Nomor SPBU 14.245.499.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut