get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Suami Tebas Istri di Sinjai usai Cekcok Masalah Rumah Tangga

Presiden Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras setelah Terima Banyak Masukan

Selasa, 02 Maret 2021 - 13:58:00 WIB
Presiden Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras setelah Terima Banyak Masukan
Presiden Jokowi memberi sambutan di acara soft launching Golkar Institute. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Aturan terkait investasi industri minuman keras atau miras resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden mengambil kebijakan ini setelah mendapat banyak masukan dari berbagai pihak.

Diketahui, dalam aturan ini terdapat pada lampiran Peraturan Presiden (Perpres) No 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Dalam aturan itu disebutkan untuk penanaman modal baru untuk industri miras dapat dilakukan di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan setempat.

"Saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut," kata Jokowi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut