Relokasi Pengungsi Rohingya di Aceh Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

PIDIE, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Pidie, Aceh masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Hal ini terkait penempatan atau relokasi 174 pengungsi etnis Rohingya.
Kepala Dinas Sosial Aceh Muslim mengatakan, saat ini para etnis Rohingya ini berada di penampungan sementara di Gedung Minaraya, Kecamatan Padang Tiji, Pidie.
"Kita sudah usulkan, tetapi itu semua tergantung dari keputusan pemerintah pusat. Kita menunggu keputusan pusat," kata Muslim, Senin (2/1/2022).
Dia melanjutkan, sebelum berada gedung Minaraya di Kecamatan Padang Tiji, mereka ditampung di SMP Negeri 2 Curei, Gampong Curei, Kecamatan Muara Tiga.
Menurut Muslim, sejauh ini penanganan pengungsi Rohingya di Pidie tidak mengalami kendala apapun. Hanya saja, para imigran harus pindah lokasi penampungan karena gedung sekolah harus dikosongkan, mengingat siswa mulai kembali ke sekolah pada Selasa (3/1/2022).
"Kalau pengungsi selama ini tidak ada masalah, tidak ada kendala apa-apa. Maka kita pindah ini bukan karena ada masalah, tapi karena sudah waktu sekolah saja," kata dia.
Untuk saat ini, Muslim melanjutkan, penanganan muslim etinis Rohingya sepenuhnya diserahkan kepada International Organization for Migration (IOM), terkait logistik dan kebutuhan lain para pengungsi. Pemerintah kabupaten hanya memfasilitasi tempat penampungan sementara.
"Konsumsi mereka (pengungsi) itu urusan IOM, kita cuma menyediakan tempat saja," kata Muslim.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto