Sakit, Dua Calon Haji Aceh Kloter 5 Gagal Berangkat ke Arab Saudi
Jemaah calon haji kloter 5 berasal dari Aceh Besar 107 orang, Aceh Barat 71 orang, Aceh Selatan 54 orang, Aceh Jaya 40 orang, Nagan Raya 35 orang, Aceh Barat Daya 23 orang, Simeulue 22 orang, Subulussalam 17 orang, Aceh Singkil 16 orang, dan Pidie dua orang.
Kemudian ditambah dengan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Pemandu Haji Daerah (PHD). Selain dua calon haji itu, kata Tajri, tidak ada lagi calon haji dalam kloter 5 yang gagal berangkat.
Ia membantah informasi yang beredar bahwa ada calon haji kloter lima yang tidak bisa berangkat karena persoalan visa.
"Informasi itu tidak benar," kata Tajri.
Menurut dia, semua yang berkaitan dengan visa calon haji sudah selesai sebelum masuk Asrama Haji Embarkasi Aceh.
Hingga kini, data PPIH Embarkasi Aceh terdapat lima calon haji yang gagal berangkat. Selain warga Simeuleu dan Pidie, sebelumnya dua calon haji asal Aceh Tengah dan Gayo Lues yang tergabung dalam kloter 2 juga gagal berangkat karena sakit.
Kemudian satu calon haji kloter 3 asal Aceh Timur juga gagal melakukan penerbangan ke Tanah Suci karena diketahui dalam keadaan hamil muda saat pemeriksaan kesehatan tahap akhir.
Editor: Nani Suherni