Satpol PP Aceh Singkil Akan Ajari Bule yang Berbikini di Pantai Pulo Sarok Syariat Islam

ACEH SINGKIL, iNews.id – Petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Singkil akan mengajari bule yang berbikini di pantai dengan syariat islam. Hal ini merupakan buntut viralnya video dua bule yang berbikini di Pantai Pulo Sarok.
"Jika jumpa dengan bule yang viral itu akan diberikan teguran serta penyuluhan tentang syariat Islam," kata Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Singkil, Ahmad Yani, Jumat (15/7/2022).
Ahmad Yani membenarkan adanya bule berbikini itu. Dia langsung turun ke lokasi setelah melihat video itu.
"Namun bule itu sudah tidak ada di lokasi,"katanya.
Dia mengakui, pihaknya selama ini rutin memantau pantai itu, namun kalau pun itu benar berarti pihaknya kecolongan.
Sebelumnya, aksi sepasang bule membuat heboh karena hanya berbikini saat berjalan yang diduga di Pantai Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil. Video aksi sepasang bule tersebut viral di media sosial.
Sontak, warganet geram atas aksi bule wanita yang berjalan hanya mengenakan bikini itu lantaran dinilai melanggar syariat Islam yang diterapkan di Bumi Aceh.
Video berdurasi 34 detik itu terungkap setelah diunggah oleh akun Facebook Abdul Berutu New dengan caption, Pantai Pulo Sarok Singkil atau Bali lokasinya??? Sekadar bertanya.
“Kalau posisinya di Aceh Singkil Bumi Syech Abdurrauf Assingkily telah ternodai, berdekatan dengan pusat perkantoran Aceh Singkil ada kantor bupati, dinas syariat Islam, Kemenag…. Astaghfirullah,” ucap Abdul Berutu dalam postingannya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto