Sejak Dibuka, Belum Ada Pengaduan Terkait Pembayaran THR di Posko THR Aceh

BANDA ACEH, iNews.id - Belum ada pengaduan tentang pembayaran tunjangan hari raya (THR) di Provinsi Aceh. Hal ini diketahui dari nihilnya laporan di Posko THR.
"Sampai hari ini, kami belum menerima pengaduan terkait THR," kata anggota Posko THR Provinsi Aceh, Ramli Basrah, Jumlah (14/4/2023).
Meski begitu, dirinya mengimbau agar pekerja melaporkan ke posko ada mengalami masalah dengan THR-nya.
"Kami mengimbau pekerja yang mengalami persoalan dengan THT bisa segera melaporkan ke posko yang dibentuk," katanya.
Pria yang juga menjabat Kepala Seksi Persyaratan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Provinsi Aceh ini mengatakan, Posko THR bertugas sejak 3 April hingga 3 Mei 2023.
"Apabila ada pengaduan, langsung ditangani. Penanganan diawali mediasi di tingkat pegawai lapangan. Kalau tidak ada penyelesaian, maka kami yang di posko akan memediasi lanjutan. Penyelesaian masalah THR ini tidak ada yang dirugikan," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto